Hari Ke-4 Operasi Samrat Polres Bitung, Pelanggaran Terbanyak Tidak Menggunakan Helm

Bitung- Polres Bitung terus melakukan Operasi Samrat sejak tanggal 7 Februari 2023. Hingga hari ke-4, (11/02/23), melalui data yang diberikan kasat lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi SIK, terdapat 181 pelanggar yang ditindak lewat tilang, dengan jumlah barang kendaraan bermotor (ranmor) 35 buah, STNK 87 buah dan SIM 59 buah. Jenis kendaraan pelanggar didominasi kendaraan roda dua sebanyak 139 buah, diikuti roda empat Pick Up 16 buah, Mini Bus 13 buah, Truck besar 8 buah, Truck 6 Roda 4 buah dan Sedan 1 buah. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak helm 74, Knalpot 31, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) 18, muatan 10, spion 10, STNK 9, SIM 7, lampu 5 pelanggaran dan tidak menemukan pelanggaran menggunakan handphone.

Kasat Lantas Polres Bitung, Awaludin Puhi SIK mengatakan, walaupun sudah diketahui warga pengguna jalan, namun pelaksanaan Operasi Samrat masih menemukan berbagai pelanggaran.

Lanjut Kasatlantas Polres Bitung, bahwa Satlantas Polres Bitung akan terus melakukan kegiatan operasi guna memberikan kesadaran terhadap warga pengguna kendaraan bermotor

“Selain penindakan, kami juga melakukan sosialisasi terkait keselamatan berkendara dan kelengkapan kendaraan sesuai standar serta kepatuhan terhadap aturan lalui lintas.” ujar Puhi.(FP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *