Komisi IV DPRD menggelar RPD bersama Dinkes Prov. Sulut, Ini Yang Dikatakan Vonny Paat

Manado, Komisi IV DPRD Sulut melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Prov. Sulut), yang dilaksanakan di ruang komisi IV gedung DPRD Sulut, Rabu (2/11/2022).

Vonny Paat ketua komisi IV mengatakan, terkait anggaran di Dinkes Prov. Sulut, pagu anggarannya bisa bertambah ataupun berkurang sesuai kebutuhan.

Vonny Paat
Vonny Paat Ketua Komisi IV saat menyampaiakan di mana harus sesuai penyampaian perangkat daerah TAPD program ini harus di buat sekaligus dilaksanakan.

“Sehingga kami juga berkesimpulan bahwa proses pemerataan APBD, baik TAPD maupun Banggar” ucapnya.

Lanjutnya, kita melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD dengan mitra kerja tidak ada lagi pembahasan anggaran dengan komisi-komisi.

“Kalau DPRD dulukan ada setelah tahapan pertama penyampaian, tahapan kedua pemandangan umum, tahapan ketiga ada RDP dengan instansi terkait dan hasil itu di bahas di banggar,” ungkapnya.

“Sekarang hanya penyampaian Anggota DPRD Banggar ke komisinya sesuai dengan hasil pembahasan di Banggar”, sambungnya.

Kami mempergunakan kesempatan ini melaksanakan RDP supaya tau mitra kerja pagu anggrannya yang di butuhkan sekian.

“Karena memahami kalaupun juga ada penyempurnaan pembahasan akhir RKA setiap SKPD apakah pagu anggrannya bertambah atau berkurang itu kewenangan TAPD” pungkasnya.

(Ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *