Di Minsel, Polres Sukses Bongkar Sindikat Spesialis Pencurian Ternak Babi

oleh -564 Dilihat
Ilustrasi

Minsel– Jika Polisi di Minahasa Utara, sukses bongkar jaringan pencurian sapi, di Kabupaten Minahasa Selatan, Polres sukses usut jaringan pencurian hewan ternak babi.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn, hasilnya Sat Reskrim Polres Minsel dan Unit Reskrim Polsek Ranoyapo menangkap dua tersangka berinisial RT alias Riski (19) dan YM alias Yanli (18).

Lanjut Lihawa penangkapan sindikat ini berawal laporan Caludio Lumowa (36), warga Desa Tompasobaru, dalam laporan polisi nomor LP/07/IV/2022/SPKT Res Minsel/Polda Sulut/Sek-Ryp tanggal 4 April 2022.

“TKPnya di kandang peternakan babi di Desa Ranoyapo, Jaga IV, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minsel, tanggal 22 Maret 2022. Para tersangka masuk ke dalam kandang dan mencuri hewan ternak babi. Sesuai laporan korban, ada 12 ekor babi hilang,” tegas Kasat Reskrim.

Kasus ini menyebabkan korban mengalami kerugian kisaran Rp. 12.000.000.”Kedua tersangka sudah dijeblos ke sel guna penyidikan lanjut,” tambah Iptu Lesly.

Pun Pasal dipersangkakan 363 ayat (2) dan pasal 363 ayat (1) Ke 1 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(die)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *