SuaraSulut.com, Manado—
Usai Ditangkapnya Bandar Toto Gelap (Togel) Dibitung oleh Tim Resmob yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Anugrah dan Wakatim Ipda Pedro Celo, mengamankan dua orang laki-laki berinisial NL Alias Nofry (41) warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung yang diamankan di Desa Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur pada Jumat (10/12/2021) saat mengikuti ivent balap motor menimbulkan polemik tanda tanya besar dikalangan aktivis.
“Selain pengepul berinisial BR alias Barce (38) yang sudah diamankan, Masih ada bandar Togel yang berkeliaran dan catut nama “Babe” dan beberapa Pejabat Utama Polda Sulut. Mereka biasanya disebut Tripuji Bitung yang mangkal diseputaran wilayah klenteng, diantaranya Boksa, Dion, Opik dan Untuk Wilayah Kota Manado Bernama Ucup” Ujar Risat Sanger aktivis Garda Tipikor Indonesia.
Dari informasi yang dirangkum, para bandar togel/rekapan (303) yang kerap kali merasa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian itu membuat citra buruk bagi insitusi polri yang kini dengan semboyan presisi tersebut dinodai
“Ada apa dengan Polresta Manado. Polisi jangan hanya diam, ini sudah berlangsung cukup lama, apakah ada main mata dengan para bandar tersebut?” Sesal Risat.
Sekedar diketahui, Sebelumnya Tim Resmob mengamankan pengepul HS (57) yang kerap kali melakukan aksinya di Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengatakan dirinya menyetor uang hasil togel pada pasangan suami istri (pasutri) AC dab DS, warga Bitung Tengah Kota Bitung. Kemudian Tim Resmob pun bergerak menuju dan langsung mengamankan salah seorang bandar besar togel tersebut yang sedang mengikuti event balap motor. (Red/*tim)
