Suarasulut.com, Mitra – Dengan berakhirnya masa jabatan hukum tua definitif dari 36 Desa yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sehingga telah dilakukan pelantikan penjabat hukum tua untuk melanjutkan roda pemerintahan desa, yang sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan hukum tua (pilhut).
Dan terkait pilhut yang belum berkepastian pelaksanaanya, belakangan ini tengah ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra Arnold Mokosolang mengatakan, bahwa sampai saat ini memang belum bisa dipastikan, dikarenakan situasi pandemi covid19 yang belum memungkinkan untuk pelaksanaan pemilihan hukum tua (pilhut).
“Kalau dari sisi penganggaran, Pemerintah Kabupaten Mitra sangat siap. Tapi untuk pelaksanaan pilhut dari 36 Desa di Mitra, belum bisa dipastikan karena pandemi covid19 yang masih berlanjut. Yang pasti, pelaksanaan pilhut nanti akan dilaksanakan secara serentak dengan melihat kesesuaian kondisi yang ada,” ujar Mokosolang kepada media ini saat diwawancarai di ruangan kantornya, Senin, 27 September 2021.
Ditanya soal anggaran yang perlu disiapkan untuk pilhut serentak nanti, Mokosolang mengatakan bahwa anggaran yang akan disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mitra melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sekitar 12 juta sampai dengan 15 juta untuk setiap Desa yang melaksanakan pilhut.
“Untuk anggaran pilhut serentak, kemungkinan tidak berbedah jauh dengan anggaran yang telah ditata seperti pilhut sebelumnya, yakni berkisaran minimal 12 juta dan maksimal 15 juta untuk setiap desa yang akan melaksanakan pilhut,” jelas Mokosolang.
Tidak hanya itu saja, selain anggaran pilhut nanti yang sumbernya dari APBD, mengingat saat ini kita masih dalam situasi covid19, kemungkinan akan ada juga anggaran tambahan untuk panitia pelaksana pilhut, seperti pakaian alat pelindung diri (APD), masker dan handsanitizer yang sesuai aturan bisa dianggarkan melalui dana desa (dandes).
“Lebih jelasnya, Kalau anggaran pilhut yang bersumber dari APBD, itu difokuskan untuk pengadaan surat suara, insentif petugas tps, sekaligus administrasi yang dibutuhkan. Sementara untuk alat keselamatan diri yang akan digunakan oleh panitia nanti, itu bisa dianggarkan melalui dandes yang tentunya berpedoman pada aturan yang ada,” terang Mokosolang.
Lanjut Mokosolang menuturkan, bahwa untuk pelaksanaan pilhut, tahun ini juga sebenarnya bisa saja dilaksanakan. Tapi melihat contoh yang telah tarjadi, bahwa sudah ada Kabupaten lain yang dari sisi anggaran dan administrasi sudah siap melaksanakan pilhut, namun dibatalkan karena situasi pandemi yang belum memungkinkan.
“Jadi semua tergantung situasi yang ada. Untuk itu marilah kita mengikuti program pemerintah dengan melakukan vaksinasi, agar supaya masyarakat Kabupaten Mitra bisa terlindungi dari serangan virus dan kembali hidup normal, sehingga seluruh program yang ada bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (fan)
