SUARASULUT.COM,MINSEL – Momen perhelatan akbar Pengucapan Syukur yang akan dilaksanakan serentak di semua wilayah Sulawesi Utara, Minggu (26/09/2021) hari ini, ada kebijakan harus diikuti masyarakat.
Khusus di Minsel, para pengunjung diharuskan memenuhi syarat masuk wilayah yaitu memiliki KTP dan kartu vaksin.
Pemkab Minsel telah membuat pos-pos penyekatan yang didalamnya para petugas terdiri dari unsur Satgas Covid-19 diantaranya tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan, TNI bahkan Polri.
Informasi dirangkum, masyarakat yang hendak memasuki wilayah Minsel dan kedapatan tidak memenuhi syarat maka tidak akan diijinkan masuk.
Tim Satgas Covid-19 Minsel di lokasi penyekatan terus melakukan sweeping terhadap pengendara-pengendara yang memasuki wilayah Minsel.(dav)