Sosialisasi dan Rapid Assesment Pencatatan Kelahiran

oleh -442 Dilihat

 

SUARASULUT.COM,BOLMUT–Sekertaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi dan Rapid Assesment Penguatan Sistem Pencatatan Sistem Pencataan Kelahiran Kematian dan Penyebab Kematian Sebagai Bagian dari Sistem Pencatatan Sipil dan Statistik Hayati (PS2H) 2021 yang Bertempat di Gedung Boroko Convention Center.

 

Dalam Sambutan Bupati Bolmut Drs. Hi. Depri Pontoh yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Bolmut Dr. Drs. Hi. Asripan Nani M.Si, menyapaikan bahwa pencatatan kelahiran, kematian dan penyebab kematian (PKKPK) merupakan bagain dari sistem PS2H yakin sistem pencatatan yang terus menerus, permanen, wajib dan mencakup universal dari pencatatan setiap kejadian penting.

 

Sistem PS2H juga dianggap Cost Effective yang menghasilkan data statistik berdasarkan sistem administrasi kependuduka. Dan Registrasi legal, menurut undang undang nomor 23 tahun 2006 dan perubahannya pada nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, bahwa peristiwa penting kelahiran dan kematian harus dicatatkan dalam sistem pencatatan sipil.

 

Dijelaskan bahwa mengingat pentingnya sisten PKKPK sebagai dasar pemerintah daerah dalam membuat perencanaan yang lebih baik dan efektif, maka perlu penguatan sistem PKKPK tersebur secara terkoordinasi dan terintergrasi. Badan penelitian dan pengembangan kesehatan kementrian kesehatan RI telah melakukan penguatan sistem PKKPK sebagai modal pengembangan sistem PS2H.

 

Perlu dilakukan sosialisasi dan penilaian terhadap sistem PS2H di daerah agar dapat diketahui strategis implementasinya. Pencatatan sipil dan statistik hayati (PS2H) dibangun sebagai dasar untuk mendukung tersedianya data kelahiran, kematian dan penyebab kematian melalui kerjasama dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan dinas kesehatan, sehingga modal yang dikembangkan tersebur perlu diimplementasikab guna mendapatkan penyempurnaan.

 

Pengembangan penerapan pencatatan sipil dab statistik hayati (PS2H) sangat tergantung kepada kerjasama antara instansu lintas sektor terkait, untuk pengembanga. Sistem PS2H tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil atau dari sektor kesehatan tapi membutuhkan kerjasama dengan instansi lain seperti BPS, Kepolisian, dinas sosial, dinas kominfo, bapelitbang di kabupaten/kota.

Lebih lanjut dikatakan bahwa sosialisasi ini bertujuaan untuk menyamakan persepsi antar instansi tentang pengembangan dan penerapan PS2H, serta memberikan informasi kepada instantsi terkait dan pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota.

 

Diakhir sambutannya berharap kita semua yang hadir di tempat ini dapat mengsosialisasikab PS-PKKPK dan PS2H kepada masyarakat luas serta bisa melakukan penilaian secara cepat (Rapid Assesment) sistem PS2H kabupaten bolmut dengan membangun komitmen seluruh stake Holder lalu menyusun rencana strategis sebagai tindak lanjut Hasil Rapid Assessment, materi dan informasi yang disampaiakan sebentar nanti akan menjadi bahan masukan yang sangat berarti bagi pemerintah daerah, dan tentunya diharapkan adanya kontribusi pemikiran pemikiran yang konstruktif serta saran masukan dari forum ini.

 

Turut Hadir Direktur Pencatatan sipil Dirktorat Jenderal Dan Pencratan sipil Kementrian dalam negeri, Dr. Handayani Ningrum, SE, M.Si, Kepala Puslitbang Humaniora dan Manajemen Kesehatan, Sugianto SKM, MSc,PH, Tim Pusat Penelitian dna Pengembangan Kementrian Kesehatan, Ketua Komisi I DPRD Bolmut, Para Staf Ahli, dan Staf Khusus Bupati Bolmut Pimpinan OPD terkait, Camat Se Kabupaten Bolmut, dan Perseta Sosialisasi.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.