31 Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak

oleh -1120 Dilihat

SUARASULUT.COM,MANADO–Pemeintah daerah telah menggabarkan secara jelas dalam dokumen rencana pembaguanan jangka menengah nasional (RPJMN) mengenai permasalahan mendasar berkaitan dengan pembagunan pemberdayaan perempuan. Untuk mewujudkan kesetaraan gender di berbagai bidang pembagunan didaerah dan mewujdkan sistem politik yang demokratsi, pemerintah daerah yang desentalistik, pembagunan daerah yang berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat yang partisipatif.

Perlu Diketahui bahwa pemerintah pusat melalui kementrian pemberdayaan permpuaan dan perlindungan anak telag mendesain dan mengsosialisaikan sebuha sistem dan strategi pemenuhan hak hak anak yang terintergrasi dan berkelanjutan dengan mengembagnkan kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Kebijakan kabupaten/kota layak anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak hak anak indonesia lebih dapat dipastikan. Pemenuhan merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui “WORLD FIT FOR CHILDREN” dimana pemerintah indonesia turut mengadopsinya.

Lebih lanjut, terdapat 31 indikator kabupaten/kota layak anak yang disarankan pada subtansi hak hak anak yang diamatkan dalam undang udang perlindungan anak. Subtansi hak hak anak tersebut dikelompokan kedalam 5 kluster pemenuhan hak hak anak dalam konvensi hak hak anak adalah sebagai berikut;

– Hak sipil dan kebebasan.
– Lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif.
– Kesehatan dasar dan kesejahteraan.
– Pendidikan dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya.
– Perlindungan Khusus.

Terkait dengan itu, maka menjadi harapan pemerintah daerah agar indkator indikator kabupaten/kota layak anak tersebut dapat dipenuhi dengan sebaik baiknya, sebagai upaya untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak di kabupaten bolmut melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Diharapkan melalui forum ini keseriusan dari seluruh pesrta agar berpean aktif, terutama pada pencapaian keberhasialn dalam percepatan pengarusutamaan gender dan kabupaten layak anak di daerah yang kita cintai sehingga nantinya akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyrakat di kabupaten bolmut.

Dalam rangka menetapkan eksistensi pemberdayaan permpuan dan konvensi hak anak, forum ini diharapkan dapat membahas hal hal teknis mensolusikan permasalahan permasalahan yang ada. Hal ini penting dalam rangka semakin memicu dan memacu bergeraknya berbagai pilar strategis daerah, guna mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera.

Turut Hadir Kepala Dinas PPKBPPPA Bolmut, Kepala Dinas Kesehatan Bolmut, Pimpinan OPD terkait, Kepala UPTD PPA Bolmut, serta Para Pesrta Rapat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.