SUARASULUT.COM, MANADO — Tim Resmob Polres Bitung mengamankan tersangka penganiayaan dengan menggunakan gelas kaca.
Tersangka, seorang lelaki berinisial JR (34) berprofesi sebagai sopir yang tinggal di Kelurahan Manembo-Nembo ini, diamankan pada hari Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 09.30 Wita, di Kelurahan Girian Atas, Bitung.
Kasubbag Humas Polres Bitung Ipda Sugiarto membenarkan hal tersebut. Dijelaskan, peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada hari Minggu, 18 Oktober 2020 sekitar pukul 01.30, di bangsal pesta nikah di Kelurahan Manembo-Nembo Tengah.
Saat itu menurut Ipda Sugiarto, korban bernama Johanes Benda (20) warga Manembo-Nembo Atas sedang berada di acara pesta bersama teman-temannya.
Tak lama kemudian terjadi perkelahian antara korban dan seorang lelaki bernama Yesaya. Tak terima Yesaya, anak baptis tersangka kena pukul oleh korban, tersangka langsung mengambil gelas kaca dan memukulnya ke kepala korban.
Akibat pukulan tersebut, korban mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Manembo-Nembo Kota Bitung. “Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” singkat Ipda Sugiarto. (Sandy)
