SUARASULUT.COM, MANADO— Adanya temuan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, terkait ratusan rumah yang belum dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pemuktahiran data pemilih yang dilakukan oleh PPDP, mendapat tanggapan serius dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado.
Ketua Divisi Data Abdul Gafur Subaer mengatakan, jika pihaknya telah menyurat ke Bawaslu Kota Manado. “Terkait hal ini, kami telah menyurat ke Bawaslu, untuk meminta hasil temuan tersebut,” kata Gafur, saat dikonfirmasi Selasa 18 Agustus 2020.
Lanjutnya, jika hasil temuan itu benar yang didapati oleh Bawaslu, kami segera akan menindaklanjutinya. “Namun kami minta data temuan tersebut secara By Name By Address, karena sifatnya sebagai pembuktian di lapangan,” jelas Gafur.
Dirinya juga menambahkan, untuk menindaklanjuti, pihaknya sudah mempunyai jajaran di tingkat kelurahan. “Meskipun tahapan coklit oleh PPDP telah selesai, namun urusan data pemilih kami tetap tindak lanjuti, dengan jajaran di tingkat kelurahan,” ujar Gafur. (Sandy)

