Razia di Siang Bolong, Sita Berbagai Jenis Miras

oleh -409 Dilihat

SUARASULUT.COM,TALAUD– Polsek Lirung menggelar razia miras (minuman keras) di sejumlah toko dan kios di wilayah Kecamatan Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud, Rabu (13/05/2020) siang.

 

Dalam razia di ‘siang bolong’ tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis miras. Antara lain 68,5 liter cap tikus (dikemas dalam 51 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, 6 botol serupa ukuran 1,5 liter, dan 40 kantong plastik), 19 botol bir Cassanova, dan 7 botol Segaran Sari.

 

Kapolsek Lirung, Ipda La Ali mengatakan, seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek. “Pemilik toko atau kios juga telah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kapolsek, usai memimpin razia tersebut.

 

Terpisah, Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengapresiasi kinerja jajarannya tersebut. “Razia serupa terus dilakukan oleh Polres maupun Polsek jajaran. Mengingat peredaran dan dampak miras sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolres.

Pihaknya juga mengajak masyarakat agar segera melapor pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran atau penjualan miras tanpa izin. “Pasti akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.(oke)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.