‎Bukan Warga Asli, Tapi Dapat Rumah Relokasi? Program PT ASA di Panang Dipertanyakan Tokoh Adat

BOLTIM – Program relokasi 20 kepala keluarga (KK) dari Dusun V (Panang), Desa Kotabunan, ke Desa Bulawan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang difasilitasi PT Arafura Surya Alam (ASA), menuai sorotan.

‎Tokoh adat Panang, Arsad Mokoagow, mempertanyakan keabsahan sejumlah penerima manfaat yang diduga bukan warga asli dan tidak lagi bermukim di wilayah tersebut.

‎Arsad menduga, program relokasi yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat Panang justru turut dinikmati oleh orang-orang yang tidak memiliki riwayat domisili tetap di dusun tersebut.

‎”Tidak semua asli di sini (Panang) itu (20 KK yang direlokasi),” kata Arsad saat diwawancarai, Rabu (28/10/2026).

‎Ia kemudian mencontohkan seorang penerima relokasi berinisial I. Menurut Arsad, yang bersangkutan bukan warga yang selama ini menetap di Panang, melainkan hanya sesekali datang mengunjungi ibunya.

‎”Seperti I.. itu, tidak tahu masyarakat di mana. Dia tidak ada rumah di sini. Dia hanya datang ke mamanya di sini. Kemudian mereka pindah. Lalu dia membuat status di HP (handphone/Facebook), sudah senang katanya di sini, sudah tinggal di rumah tehel, ada air, ada lampu (listrik), tidak bayar lampu 20 ribu satu malam,” ungkapnya.

‎Arsad menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan fasilitas rumah yang disediakan perusahaan. Namun, ia mempertanyakan dasar penentuan penerima bantuan relokasi tersebut.

‎”Saya bilang, dia itu orang Mangkage (sangat berlebih-lebihan). Tapi kalau saya bilang saya tidak kaget dengan tehel. Saya tidak kaget dengan rumah hanya dua kamar, satu kamar mandi, satu kamar tidur,” ujarnya.

‎Ia bahkan mengaku pernah mengonfirmasi status kependudukan I kepada kepala dusun setempat. Namun, berdasarkan penuturannya, kepala dusun justru menyebut bahwa I bukan bagian dari masyarakat yang dipimpinnya.

‎”Jadi itu, saya tanya ke Pala (kepala dusun), pala, bagaimana pala ini? Dia (pala) bilang saya tidak tahu Aki. Ah masa masyarakat anda, anda tidak tahu. Dia bilang bukan masyarakat saya I.. itu,” tutur Arsad.

‎Tak hanya I, Arsad juga menyoroti penerima relokasi lainnya berinisial PI. Ia mengakui PI pernah tinggal di Panang, tetapi menurutnya sudah bertahun-tahun meninggalkan wilayah tersebut dan tidak lagi memiliki rumah di sana.

‎”Kalau Papa I… itu memang dulu dia di Panang sini tapi sekarang ini, sudah berapa tahun ini dia sudah tidak di sini tidak ada rumah dia di sini tetapi dia dapat di sana,” bebernya.

‎Atas sejumlah temuan yang disampaikannya, Arsad menilai pelaksanaan program relokasi PT ASA patut dievaluasi.

‎Ia meminta agar penetapan penerima manfaat benar-benar mengacu pada kondisi dan status masyarakat yang selama ini bermukim di Panang.

‎”Jelas itu salah sasaran karena bukan orang Panang asli yang di relokasi itu,” tegasnya.

‎Sementara itu, External Relations Manager PT ASA, Reginald Pontoh, saat dikonfirmasi pada Minggu (1/11/2026) terkait dugaan ketidaktepatan sasaran penerima relokasi tersebut, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih merupakan pernyataan dan penilaian dari Arsad Mokoagow.

‎Klarifikasi pihak perusahaan diperlukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai kriteria, mekanisme, serta dasar penetapan 20 KK penerima program relokasi tersebut. (***)