MITRA – Upaya Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2027 mendapat respons positif dari kalangan pengusaha.
Dukungan tersebut salah satunya datang dari pengusaha perhotelan asal Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Nurbaya Supit, owner White Hotel Ratatotok.
Nurbaya menilai komitmen Gubernur YSK dalam mendorong peningkatan kesejahteraan buruh dan pekerja merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyentuh kepentingan tenaga kerja, tetapi juga berpotensi memberikan dampak positif bagi dunia usaha.
Menurutnya, kesejahteraan pekerja harus menjadi perhatian bersama karena memiliki hubungan erat dengan produktivitas, daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
”Sebagai pengusaha, saya sangat mendukung komitmen Pak Gubernur YSK. Kebijakan meningkatkan kesejahteraan pekerja itu bukan beban, tapi langkah strategis yang sangat krusial dari pemerintah untuk menjaga produktivitas dan daya beli,” ujar Nurbaya, Kamis (29/10/2026).
Ia berpandangan, kenaikan UMP yang dilakukan secara proporsional dapat menciptakan iklim ketenagakerjaan yang lebih sehat. Di sisi lain, kebijakan tersebut juga perlu memperhatikan kemampuan dan keberlangsungan dunia usaha agar tercipta hubungan industrial yang harmonis.
Nurbaya berharap perjuangan Gubernur YSK dalam mendorong kenaikan UMP Sulut 2027 dapat memberikan manfaat bagi pekerja sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap iklim usaha di daerah.
”Kami berharap kebijakan kenaikan UMP Sulut 2027 yang digagas Gubernur YSK dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, harmonis, serta berdampak nyata bagi kemajuan pembangunan di seluruh pelosok Sulawesi Utara,” katanya.
Lebih lanjut, Nurbaya menilai peningkatan kesejahteraan pekerja juga akan memberikan efek berantai terhadap sektor pariwisata dan perhotelan, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dengan daya beli masyarakat yang semakin baik, aktivitas ekonomi diharapkan ikut bergerak. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan permintaan terhadap berbagai sektor jasa, termasuk usaha perhotelan dan pariwisata.
Sebelumnya, Gubernur Yulius Selvanus Komaling menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kenaikan UMP Sulawesi Utara tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja di Bumi Nyiur Melambai.
Namun, perjuangan tersebut tetap mempertimbangkan kondisi dan kemampuan dunia usaha sehingga kebijakan pengupahan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja, keberlangsungan perusahaan, serta pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. (***)
