Pj Sekda Sitaro Teken Kesepakatan Pemeriksaan Efektivitas Manajemen Aset 2025–Semester I 2026

SITARO — Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si., menandatangani kesepakatan komunikasi kriteria pemeriksaan atas efektivitas manajemen aset pemerintah daerah untuk periode tahun 2025 hingga Semester I 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah, Selasa (27/10/2026).

Kesepakatan ini berkaitan dengan proses pemeriksaan efektivitas pengelolaan aset pemerintah daerah. Manajemen aset menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan, terutama untuk memastikan aset daerah dikelola secara tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pemeriksaan tersebut, pengelolaan aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro diharapkan dapat dievaluasi berdasarkan kriteria pemeriksaan yang telah disepakati.

Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong penguatan tata kelola aset daerah agar pemanfaatannya semakin optimal dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.(***)