KOTAMOBAGU – Tengah malam saat sebagian warga terlelap, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu justru menyisir jalanan gelap di Kecamatan Lolayan.
Langkah ini adalah tindak lanjut perintah langsung Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto melalui Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan.
Senin (26/10/2026) malam, sebelum mesin mobil patroli dinyalakan, Kanit URC AIPTU Miky Rori memimpin apel pengecekan. Arahannya tegas, patroli harus humanis, tapi tajam terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Sasaran pertama adalah Desa Bakan, di pinggir jalan, tim mendapati sekelompok pemuda yang masih nongkrong. Tak ada bentakan, yang ada dialog dan imbauan. Warga diajak untuk menjadi mata dan telinga polisi menjaga kampungnya sendiri.
Patroli berlanjut hingga ke jantung Kecamatan Lolayan, menyisir lorong-lorong sepi, titik rawan, hingga Selasa (27/10/2026) dini hari. Hasilnya, situasi aman, kondusif, tanpa kejadian menonjol.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, menegaskan, patroli ini adalah pesan keras bagi pelaku kejahatan.
”Ini perintah langsung Bapak Kapolda Sulut melalui Bapak Kapolres Kotamobagu. Kami tidak akan beri ruang bagi gangguan Kamtibmas. Selagi masyarakat tidur, kami yang jaga. Kehadiran kami di Bakan dan Lolayan malam ini adalah bukti, polisi tidak pernah absen menjaga rasa aman warga. Siapa pun yang coba-coba membuat resah, akan kami tindak,” tegas Mahadewa.
Ia memastikan, patroli URC akan terus digencarkan dengan pola hunting system, berpindah-pindah dan tidak dapat ditebak, demi memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman di bawah penjagaan Polres Kotamobagu.(**)
