Amir Liputo: Terima Kasih Ibu CEP dan Pak Aher, Aspirasi Buruh Sulut Lewat Badan Aspirasi DPR RI Semoga Masuk Panja RUU Perlindungan Naker

Manado, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara Hi. Amir Liputo menyampaikan apresiasi tinggi kepada Badan Aspirasi DPR RI yang telah menerima langsung aspirasi buruh di Jakarta.

 

Secara khusus, Liputo menyampaikan terima kasih kepada dua anggota Badan Aspirasi DPR RI, yakni *bu Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Bapak Ahmad Heryawan (Aher).

 

“Terima kasih Ibu CEP dan Pak Ahmad Heryawan atas penerimaan aspirasi Buruh di Sulut yang kami sampaikan lewat Badan Aspirasi DPR RI semoga dapat ditindaklanjuti dalam Panja RUU Perlindungan Ketenagakerjaan,” ujar Amir Liputo, Kamis (17/9/2026).

 

Menurut Liputo, kehadiran Badan Aspirasi DPR RI di Sulut menjadi momen penting bagi kaum buruh. Selama ini, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Sulut harus berjuang keras agar suaranya didengar sampai Jakarta.

 

Dengan adanya kunjungan kerja (Kunker) Badan Aspirasi ini, seluruh keluhan dan tuntutan buruh akhirnya diterima secara resmi oleh negara.

 

“Ini yang kami tunggu. Buruh di Sulut tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta, karena wakil rakyat pusat datang langsung mendengar kami di sini,” tegas Liputo yang selama ini dikenal getol mengawal isu ketenagakerjaan.

 

Liputo menjelaskan, aspirasi yang disampaikan KSBSI Sulut lewat dirinya meliputi 10 poin penting, di antaranya kesetaraan gender dan penghormatan buruh perempuan, kepastian upah layak, perlindungan pekerja paruh waktu, jaminan sosial, hingga penguatan fungsi pengawasan ketenagakerjaan.

 

Lebih lanjut, Politisi senior PKS Sulut itu berharap agar hasil serap aspirasi ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen, tetapi benar-benar dibahas dalam Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan.

 

Ia menegaskan, DPR RI sebagai pembuat undang-undang harus segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

“Karena pembuat UU itu adalah DPR RI, untuk segera mengesahkan UU tenaga kerja yang baru sesuai keputusan MK. Jangan sampai RUU ini hanya menguntungkan pengusaha saja, tapi mengabaikan hak-hak buruh,” ungkapnya.

 

Liputo menaruh harapan besar kepada Ibu CEP dan Pak Aher yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap isu rakyat. Ibu CEP sebagai Srikandi Sulut di Senayan dari Fraksi Golkar, dan Ahmad Heryawan sebagai tokoh nasional mantan Gubernur Jawa Barat dari Fraksi PKS, diharapkan bisa menjadi motor agar aspirasi buruh Sulut masuk dalam pembahasan Panja.

 

Amir Liputo menegaskan, DPRD Sulut bersama KSBSI Sulut akan terus mengawal proses ini. Ia juga mengingatkan bahwa Ketua Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan adalah Felly Estelita Runtuwene, yang juga merupakan politisi asal Sulut.

 

“Jaringannya sudah lengkap. Badan Aspirasi sudah menerima, Komisi IX dipimpin orang Sulut. Jadi tidak ada alasan lagi aspirasi buruh Sulut tidak ditindaklanjuti. Kami akan kawal sampai jadi UU yang berkeadilan,” pungkasnya.

 

KSBSI Sulut sendiri menyambut positif dukungan dari Hi. Amir Liputo dan Pimpinan DPRD Sulut. Mereka berharap sinergi antara buruh, DPRD Provinsi, dan DPR RI ini bisa melahirkan regulasi ketenagakerjaan yang lebih berpihak kepada pekerja dan memberikan kepastian hukum di lapangan.