KOTAMOBAGU – Pesan tegas terhadap tindak pidana narkotika dan berbagai bentuk kejahatan kembali digaungkan di Kota Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menghadiri langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis (17/9/2026).
Pemusnahan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di Kantor Kejari Kotamobagu tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian proses penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti perkara yang telah selesai ditangani tidak kembali disalahgunakan.
Kapolres Kotamobagu hadir bersama jajaran Forkopimda Kota Kotamobagu, di antaranya Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul, S.H., M.H., Kepala BNN Bolaang Mongondow Recky Marcyano Rotinsulu, S.E., M.E., Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu Aris Yuliyanta, A.Md.IP., S.H., M.H., serta perwakilan Pengadilan Negeri Kotamobagu Bimo Putro Sejati, S.H., M.H.
Kehadiran lintas institusi tersebut memperlihatkan sinergitas aparat penegak hukum dalam memastikan setiap tahapan penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan.
Kajari Kotamobagu Tasjrifin Muljana Abdul menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara yang ditangani Polres Kotamobagu maupun sejumlah Polres di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Total terdapat 24 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 6,7 gram, sebanyak 1.160 butir obat-obatan terlarang, sembilan bilah senjata tajam, dua pucuk senjata angin, belasan unit barang elektronik, serta sejumlah barang bukti perkara umum lainnya berupa pakaian dan dokumen pendukung.
Proses pemusnahan dilakukan secara langsung oleh unsur Forkopimda dan pihak terkait dengan mengikuti tata cara serta ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, pemusnahan tersebut bukan sekadar agenda seremonial. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses penegakan hukum berjalan sampai tuntas.
Ia mengapresiasi soliditas Kejari Kotamobagu bersama seluruh unsur Forkopimda dalam menjaga kepastian dan transparansi proses hukum.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian sebagai penyidik dan kejaksaan sebagai penuntut umum sangat penting dalam memastikan setiap perkara ditangani secara profesional hingga tahap akhir.
Terlebih, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berkaitan dengan narkotika dan obat-obatan terlarang yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Kolaborasi tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya memutus mata rantai tindak pidana sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow Raya.
Pemusnahan barang bukti ini pun menjadi penegasan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada pengungkapan dan proses persidangan, tetapi dikawal hingga seluruh tahapan hukum dinyatakan selesai. (***)

