KOTAMOBAGU – Di tengah maraknya aktivitas pertambangan batuan (galian C) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), hanya CV Goropay Indah yang dipastikan mengantongi izin resmi dari pemerintah untuk menjalankan kegiatan operasionalnya.
Perusahaan yang berlokasi di Desa Bangunan Wuwuk, Kecamatan Modayag Barat tersebut memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batuan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia dengan Nomor SK 12012300238870004, lengkap dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) serta dokumen persetujuan lingkungan berupa AMDAL/UKL-UPL.
Legalitas tersebut masih berlaku hingga 18 Oktober 2028, atau lima tahun sejak diterbitkan pada 18 Oktober 2023. Dengan demikian, CV Goropay Indah menjadi satu-satunya perusahaan galian C di wilayah Bolaang Mongondow Timur yang memiliki izin resmi untuk menjalankan aktivitas penambangan batuan.
Keberadaan izin tersebut menjadi bukti bahwa seluruh aktivitas operasional perusahaan berada dalam koridor hukum yang berlaku. Selain memiliki IUP, perusahaan juga diwajibkan memenuhi berbagai ketentuan pemerintah, mulai dari pengelolaan lingkungan, pembayaran pajak, hingga penyetoran penerimaan negara dan daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Legalitas itu juga menjadi jaminan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepastian hukum dalam menjalankan usaha.
Tak hanya berfokus pada aktivitas pertambangan, CV Goropay Indah juga menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat sekitar melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang telah dijalankan secara berkelanjutan selama dua tahun terakhir di desa-desa binaan yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Direktur CV Goropay Indah, Lidia Liana Agow, S.Kep, mengatakan program CSR merupakan wujud tanggung jawab perusahaan yang tidak hanya mengejar keuntungan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Menurutnya, perusahaan terus menghadirkan berbagai program berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi warga, hingga mendukung berbagai kegiatan sosial di desa binaan.
“CSR bukan sekadar program seremonial, tetapi menjadi komitmen perusahaan untuk tumbuh bersama masyarakat. Kami ingin menciptakan hubungan yang harmonis sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah sekitar perusahaan,” ujar Lidia.
Dengan legalitas yang lengkap serta komitmen terhadap tanggung jawab sosial, CV Goropay Indah menegaskan posisinya sebagai perusahaan pertambangan batuan yang menjalankan usaha secara profesional, patuh terhadap regulasi, dan berorientasi pada pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. (***)

