BOLMONG – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi PDI Perjuangan, Recky Kaligis, membantah keras tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Perkebunan Oboy, Desa Pusian, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (2/7/2026).
Bantahan tersebut disampaikan Recky menyusul beredarnya sejumlah pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan aktivitas tambang emas ilegal di lokasi tersebut. Ia menegaskan, tudingan itu tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini hanya fitnah dan tidak berdasar. Saya tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal,” tegas Recky saat memberikan klarifikasi.
Menurut Recky, dirinya sejak awal telah menyatakan tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam aktivitas pertambangan di kawasan yang dimaksud. Bahkan, ia menegaskan bahwa lahan yang disebut dalam pemberitaan tersebut sudah bukan lagi menjadi miliknya karena telah dijual beberapa tahun lalu.
Ia menduga, munculnya tudingan tersebut merupakan upaya yang sengaja dilakukan untuk mencoreng nama baik dan reputasinya sebagai wakil rakyat.
“Lahan itu sudah lama saya jual. Pembelinya adalah warga Kotamobagu bernama Stenly Sangkup. Jadi, saya sudah tidak tahu-menahu lagi mengenai aktivitas apa pun yang terjadi di lahan tersebut,” jelasnya.
Recky juga menyatakan siap bersikap kooperatif apabila aparat penegak hukum membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
“Saya siap memberikan klarifikasi kapan pun diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan,” ujarnya.
Sementara itu, untuk memastikan kebenaran status kepemilikan lahan, sejumlah awak media turut menghubungi Stenly Sangkup yang disebut sebagai pembeli lahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Stenly membenarkan bahwa dirinya telah membeli lahan perkebunan tersebut dari Recky Kaligis sekitar empat tahun lalu. Ia bahkan mengaku memiliki bukti transaksi berupa kwitansi jual beli.
“Iya benar, lahan perkebunan itu sudah saya beli empat tahun lalu dari Pak Recky Kaligis dan ada bukti kwitansi jual-belinya,” kata Stenly.
Stenly juga mengungkapkan bahwa setelah membeli lahan tersebut, dirinya sempat melakukan aktivitas penambangan emas. Namun kegiatan itu telah lama dihentikan karena hasil eksplorasi tidak menemukan kandungan emas yang layak untuk ditambang.
“Usai dibeli, saya memang pernah mengolah tambang emas di situ. Tapi aktivitas itu sudah berhenti sejak lama karena ternyata tidak ada material emasnya,” pungkasnya. (***)
