BOLTARA – Upaya menjaga jejak sejarah dan identitas budaya daerah memasuki babak penting setelah Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara resmi membuka sidang rekomendasi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia usulan tahun 2027.
Sidang tersebut dibuka oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Fadly T. Usup, SE, MM, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltara, Selasa (23/6/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari tahapan penting untuk mendorong kekayaan budaya daerah agar mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam menjaga, melestarikan, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi mendatang.
Melalui sidang rekomendasi ini, berbagai unsur budaya yang diusulkan akan melalui proses kajian dan penilaian sebelum diajukan sebagai usulan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada penetapan WBTB Indonesia tahun 2027.(***)

