BOLMONG– Ancaman sengketa hingga potensi peralihan aset secara tidak sah menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow yang kini memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk membenahi tata kelola keuangan dan aset daerah.
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mulai memperketat pengawasan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah melalui Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Menuju Tertib Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah yang digelar Badan Keuangan Daerah bersama Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Sutan Raja Hotel, Selasa (13/6/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi. Dari unsur Kejaksaan Negeri Kotamobagu hadir Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Andika Esra Awoah, yang mewakili Kajari Tasjrifin Muljana Abdul Halim karena tengah mengikuti pelatihan.
Dalam sambutannya, Andika menegaskan bahwa persoalan aset daerah kerap beririsan dengan aspek hukum sehingga membutuhkan pemahaman regulasi yang kuat. Karena itu, Kejari siap menjadi mitra pemerintah daerah melalui pendampingan hukum dan mediasi.
Menurutnya, forum tersebut diharapkan mampu menghasilkan solusi yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Yusra Alhabsyi menyoroti masih adanya aset daerah yang belum teridentifikasi dan terdokumentasi secara optimal. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan persoalan di kemudian hari apabila tidak segera dibenahi.
Juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi saat terjadi pergantian pejabat maupun serah terima jabatan agar tidak menimbulkan polemik. Perhatian khusus turut diberikan terhadap aset tanah yang belum bersertifikat guna menghindari risiko sengketa maupun praktik peralihan yang tidak sah.
Menurut Bupati, kerja sama dengan Kejari menjadi langkah penting untuk menjamin kepastian hukum sekaligus memperkuat tertib administrasi aset milik daerah.
FGD tersebut diikuti pimpinan 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Inspektorat, para kepala dinas dan badan, Direktur RSUD Datoe Binangkang, Sekretaris DPRD, kepala bagian Setda, serta bendahara pengeluaran dan pengurus barang dari masing-masing instansi.
Melalui sinergi antara Pemkab Bolaang Mongondow dan Kejari Kotamobagu, pemerintah berharap pengelolaan keuangan dan aset daerah dapat semakin profesional, tertib, serta terhindar dari persoalan hukum.(***)

