RDP Komisi IV, Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter Piinta Data Kuota dan Daya Tampung 10 SPMB SMA dan SMK

Manado, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Royke Anter menyoroti banyaknya keluhan orang tua terkait pelaksanaan SPMB SMA-SMK saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin, (22/6/ 2026) di ruang Komisi IV DPRD Sulut.

“Kami banyak menerima keluhan dari orang tua, namun hal ini harus lewat aturan yang ada,” ujar Royke Anter.

Ia mengapresiasi Komisi IV yang menggelar RDP hari ini sebagai forum untuk mengklarifikasi permasalahan. “Kesempatan hari ini Komisi IV dapat menggelar RDP,” katanya.

Royke kemudian meminta keterangan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan. “Anter meminta Ibu Kadis, kami ingin mendapatkan informasi data tampung SPMB 10 SMA di Sulut. Saya juga ingin tahu kuota dan daya tampung. Apakah ada penambahan kuota atau tidak tahun ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi Demokrat itu mendorong adanya argumen kuat ke pemerintah pusat. “Kiranya ada argumen yang bisa disampaikan ke Kementerian terkait penambahan kuota,” pinta Royke Anter.

Permintaan data daya tampung dan kuota ini menjadi sorotan utama DPRD agar proses SPMB 2026 lebih transparan dan menjawab keresahan masyarakat Sulut.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Femmy Suluh membuka paparannya dengan menanggapi pengantar yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter. Ia kemudian memperkenalkan struktur pejabat baru di Dinas Pendidikan.

“Di awali dengan perkenalan pejabat yang baru dilantik di Dinas Pendidikan, tidak ada Sekretaris,” ujarnya.

Dalam RDP tersebut, Femmy memaparkan perkembangan pelaksanaan SPMB SMA dan SMK di Sulut tahun 2026. Ia merinci progres, kendala, dan langkah tindak lanjut yang dilakukan jajarannya.

Selain itu, Kadis Femmy juga menjelaskan dasar hukum terkait perkembangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulut. Penjelasan ini menjadi rujukan teknis bagi Komisi IV dalam melakukan pengawasan.

Pemaparan Femmy Sulut diharapkan menjawab temuan-temuan lapangan yang sebelumnya disorot Komisi IV. DPRD Sulut menekankan pentingnya evaluasi SPMB agar proses penerimaan murid baru berjalan adil, transparan, dan sesuai aturan.

RDP ini menjadi forum koordinasi awal DPRD bersama mitra kerja untuk membenahi sistem pendidikan di Sulut ke depan.