Oskar Manoppo Kukuhkan 405 Anggota BPD, Netralitas Pilkades Jadi Sorotan

BOLTIM– Perubahan besar mengguncang tata kelola desa di Bolaang Mongondow Timur sebanyak 405 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi dikukuhkan dan dilantik, sementara masa jabatan ratusan anggota definitif diperpanjang dua tahun berdasarkan aturan baru negara.

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sekaligus mengambil sumpah janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Boltim, Senin (8/6/2026).

Prosesi yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Boltim itu dipimpin langsung oleh Bupati Boltim, Oskar Manoppo SE MM, dan diikuti total 405 anggota BPD dari berbagai desa di wilayah tersebut.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 anggota BPD merupakan hasil pengisian kekosongan di 60 desa, sementara 218 anggota BPD definitif menerima pengukuhan perpanjangan masa jabatan.

Perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengubah masa jabatan anggota BPD dari enam tahun menjadi delapan tahun dalam satu periode.

Dengan kebijakan tersebut, anggota BPD definitif periode 2020–2026 dan 2022–2028 di Boltim resmi memperoleh tambahan masa pengabdian selama dua tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa BPD memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah desa, bukan sekadar penyalur aspirasi masyarakat.

“BPD bukan hanya berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam merumuskan berbagai kebijakan dan mengawal pelaksanaan pembangunan desa,” ujar Oskar.

Bupati mengingatkan agenda krusial yang akan dihadapi desa-desa di Boltim, yakni Pemilihan Sangadi (Kepala Desa). Menurutnya, BPD harus menjaga integritas dan netralitas selama seluruh tahapan berlangsung.

Bupati meminta seluruh anggota BPD mengawal proses demokrasi desa secara jujur, adil, transparan, dan bertanggung jawab.

Di kesempatan yang sama, Oskar turut mengungkap capaian membanggakan Pemkab Boltim di tingkat regional. Tahun ini, Boltim berhasil meraih predikat daerah terbaik kedua Regional Sulawesi dalam kategori penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting dari Kementerian Dalam Negeri.

Atas pencapaian tersebut, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Insentif Fiskal senilai Rp2 miliar kepada Kabupaten Boltim.

Meski demikian, Oskar mengingatkan seluruh pihak agar penghargaan tersebut tidak menjadi alasan untuk berpuas diri. Ia meminta BPD ikut aktif mengawal program pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Sementara itu, berdasarkan laporan panitia pengisian anggota BPD, seluruh tahapan pengisian kekosongan berjalan selama sekitar empat bulan, dimulai sejak sosialisasi pada 12 Februari 2026 hingga pelantikan resmi pada 8 Juni 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, Sekretaris Daerah Moh. Iksan Pangalima, jajaran pejabat Pemkab Boltim, camat, sangadi, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.(***)