PPPK dan Fiskal Daerah Jadi Sorotan, Plt Bupati Sitaro Ikut Raker DPR RI Bahas Nasib ASN

SITARO– Polemik nasib tenaga PPPK dan tekanan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro bergerak cepat mengikuti pembahasan strategis di tingkat nasional yang dapat menentukan arah birokrasi dan pelayanan publik ke depan.

Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, menghadiri secara virtual Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI yang membahas persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

Rapat yang berlangsung Senin (8/6/2026) itu diikuti Heronimus dari Ruang Kerja Wakil Bupati Sitaro. Agenda pembahasan menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari penataan tenaga PPPK, penguatan sistem manajemen aparatur sipil negara (ASN), hingga dampak kebijakan fiskal daerah melalui UU HKPD.

Isu tersebut dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan kapasitas pemerintah daerah dalam menjaga pelayanan publik serta mendorong pembangunan, khususnya di wilayah kepulauan.

Heronimus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sitaro terus mengikuti perkembangan kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait tata kelola ASN dan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting agar kebijakan yang diterapkan tetap efektif serta mampu menjawab kebutuhan daerah, termasuk karakteristik wilayah kepulauan seperti Sitaro.

“Koordinasi pusat dan daerah harus berjalan optimal agar implementasi kebijakan tetap relevan dengan kondisi riil daerah,” ujarnya.

Rapat kerja virtual tersebut juga diikuti pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia bersama kementerian terkait sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan nasional dan daerah.(***)