Manado, Menandai dimulainya perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci Almukaromah Mekah, akan dilangsungkan pelepasan Calon Jamaah Haji (Calhaj) bersama pemerintah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah )DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Manado mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut terutama yang berada di Badan Anggaran (Banggar).
“Sebagai Wakil Rakyat yang mewakili masyarakat Sulut terlebih Umat Islam menyampaikan terima kasih kepada teman-teman pimpinan dan anggota dewan yang berada di Banggar DPRD Sulut yang telah mengalokasikan dana bantuan biaya lokal dari Kota Manado ke Embarkasih Balikpapan,”ujar Hi. Amir Liputo di ruang kerjanya, Senin (27/4/2026).

Liputo yang juga masuk dalam Banggar DPRD Sulut menyampaikan, dimana waktu pembahasan belum mengetahui kalau jamaah haji asal Provinsi Sulut akan berkurang dan belum ada surat masuk dari Kantor Kementrian Agama Sulut (Kementrian Haji dan Umroh belum berpisah dari Kemenag) dan sepengetahuan kami jamaah haji kita Tujuh Ratusan lebih hampir Delapan Ratus orang.
Dikatakannya, kalau 2.000.000.000,- ini dibagi jamaah haji kita dapat perorang Tiga Jutaan lebih.
“Jauh hari sebelum pertemuan Gubernur Sulut dengan Kakanwil Kemenhaj, kami selaku pembimbing ibadah haji bersertifikat dan melakukan manasik bagi Calhaj, sudah melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulut menyampaikan aspirasi tolong Pak Gubernur pertimbangkan dana tali asih itu dinaikkan karena anggarannya sudah tertata di APBD, mengingat biaya avtur naik,”terangnya.
“Terima kasih banyak Pak Gubernur Sulut Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE atas kebijaksanaan dan perhatiannya terhadap Jamaah Haji asal Daerah Nyiur Melambai,”sambungnya.
Liputo juga mengungkapkan, Karena adanya kebijakan dari Kementrian Haji dan Umroh pusat kuota jamaah menurun cara pembagian kuota haji dirubah. Kalau dulu per 1000 orang muslim (satu jamaah). Sedangkan muslim di Provinsi Sulut ada 700.000 lebih sesuai sensus. Sekarang dibalik lihat komposisi penduduk Sulut itu setelah dibagi kita dapat Empat Ratusan.
“Hal ini dilakukan Kemenhaj Pusat untuk menanggulangi supaya tidak ada Calhaj yang melompat,” tegasnya.
Contohnya jamaah dari daerah lain mendaftar di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulut karena kuota masa tunggunya hanya 5 tahun sedangkan di daerah mereka daftar tunggu 10 sampai dengan 15 tahun.
“Sekarang ini Calhaj yang mengetor porsi haji oleh Kemenhaj Pusat menetapkan masa tunggu untuk Calhaj 26 tahun merata seluruh Indonesia, sedangkan dulu tidak merata,”pungkasnya.
