Wawali Rendy Mangkat Sampaikan LKPJ di Paripurna Tingkat I DPRD Kotamobagu

oleh -5 Dilihat

Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi memulai tahapan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I yang digelar pada Kamis, 2 April 2026.

Rapat yang dipimpin unsur pimpinan DPRD tersebut menjadi forum awal evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu selama satu tahun anggaran, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik.

Dalam agenda tersebut, LKPJ Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, disampaikan secara resmi oleh Wakil Wali Kota, Rendy Virgiawan Mangkat, sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian laporan tersebut memuat berbagai capaian program, realisasi kegiatan, serta indikator pembangunan yang telah dilaksanakan di berbagai sektor. Selain itu, turut dipaparkan dinamika kebijakan fiskal nasional yang turut memengaruhi pelaksanaan sejumlah program daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran.

Meski menghadapi tantangan fiskal, Pemerintah Kota Kotamobagu tetap menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas pelayanan publik melalui penguatan program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

LKPJ yang disampaikan tidak hanya diposisikan sebagai dokumen administratif, tetapi juga sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan ekspektasi masyarakat, sekaligus dasar perbaikan ke depan.

Dalam forum tersebut, DPRD Kota Kotamobagu menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan menjadi landasan penting dalam penyusunan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah. Rekomendasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pembangunan, serta mendorong kualitas pelayanan publik yang lebih optimal.

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah.

Menurutnya, substansi laporan tersebut telah mencerminkan arah kebijakan serta capaian pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan bahwa melalui pembahasan LKPJ, akan terlihat secara menyeluruh capaian kinerja, tantangan yang dihadapi, serta ruang perbaikan yang perlu ditindaklanjuti bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Forum ini menjadi sarana untuk melihat secara objektif apa yang sudah dicapai, apa yang masih menjadi kendala, serta apa yang perlu diperkuat ke depan,” ujarnya.

Tahapan pembahasan LKPJ selanjutnya akan dilanjutkan melalui pembentukan panitia khusus DPRD, sebelum akhirnya ditetapkan rekomendasi resmi terhadap LKPJ Wali Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna ini turut dihadiri anggota DPRD Kota Kotamobagu, jajaran pejabat tinggi pratama, para asisten, kepala perangkat daerah, serta para Sangadi dan Lurah se-Kota Kotamobagu.

No More Posts Available.

No more pages to load.