Dana Desa Disorot! Wabup Deddy Hadiri Pengukuhan ABPEDNAS, Sistem “Jaga Desa” Siap Awasi Real-Time

BOLSEL– Pengelolaan dana desa kini tak lagi bisa “bermain di ruang gelap”, saat sistem pengawasan real-time Jaga Desa ditegaskan akan menjadi tameng utama mencegah penyimpangan.

Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, menghadiri pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, Selasa (07/03/2026), di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi penguatan kesadaran hukum dan pencegahan penyimpangan pengelolaan dana desa, yang turut dihadiri Anggota Komisi III DPR RI, kepala daerah se-Sulut, Forkopimda, akademisi, hingga jajaran pengurus ABPEDNAS.

Wabup Deddy menjelaskan, prosesi diawali dengan pembacaan SK oleh Sekjen ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, sebagai penanda resmi dikukuhkannya pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Sulawesi Utara masa bakti 2026–2031.

Sorotan utama datang dari Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, yang menegaskan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagai sistem pengawasan tata kelola keuangan desa.

“Melalui organisasi ini akan dioptimalkan program Jaga Desa. Sistem ini terintegrasi dengan Siskeudes milik Kemendagri, sehingga pengelolaan dana desa dapat dipantau secara real-time,” ungkap Deddy.

Aplikasi Jaga Desa juga difungsikan sebagai kanal konsultasi hukum serta alat deteksi dini potensi penyimpangan. Bahkan, Kejaksaan turut diminta memonitor program Makan Bergizi Gratis (MBG), guna memastikan kualitas dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Menurut Deddy, kehadiran pemerintah daerah dalam forum ini merupakan bentuk komitmen memperkuat kapasitas aparatur desa.

“Pemahaman hukum yang kuat bagi pengurus BPD sangat krusial untuk meminimalisir risiko penyimpangan. Sinergi ini diharapkan menciptakan pembangunan yang bersih dan transparan,” tegasnya.(***)