MINSEL– Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi memasuki fase krusial setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memulai audit terinci selama 30 hari, yang akan menjadi penentu keberlanjutan rekor opini WTP sembilan kali berturut-turut.
Hal ini ditandai dengan digelarnya Entry Meeting Pemeriksaan Terinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Bupati Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu hadir langsung dalam agenda tersebut, didampingi jajaran pejabat tinggi pratama serta asisten Sekretaris Daerah.
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari ke depan dan menjadi kelanjutan dari proses setelah LKPD diserahkan secara resmi oleh pemerintah daerah kepada BPK.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi atas pendampingan BPK yang dinilai berperan besar dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Sinergi tersebut terbukti dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sembilan kali berturut-turut, termasuk untuk tahun anggaran 2024.
Meski demikian, Bupati Franky menegaskan bahwa jajarannya tidak akan lengah. Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung.
Tim pemeriksa BPK yang terlibat dalam audit ini terdiri dari Anindyarsa Dwiangga sebagai ketua tim, bersama anggota tim lainnya yakni Linda Anggraeni Prasetyawati, Mitra A. Kaligis, Mutiarafah, Said Alhaddad, dan Restu Hadi Nugroho.
Dengan dimulainya audit terinci ini, perhatian kini tertuju pada hasil akhir pemeriksaan apakah Minahasa Selatan mampu mempertahankan tradisi WTP dan mencetak rekor baru, atau justru menghadapi catatan kritis dari BPK.(***)

