BOLSEL– Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Proses ini ditandai dengan pelaksanaan entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara, di Kantor Bupati Bolsel, Kawasan Panango, Kecamatan Bolaang Uki, Senin (6/4/2026).
Wakil Bupati Bolsel, Deddy Abdul Hamid, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyatakan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penuh jalannya pemeriksaan.
“Selamat datang kembali di Kabupaten Bolsel. Kami berharap seluruh rangkaian pemeriksaan ini berjalan lancar hingga selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Deddy.
Wabup menjelaskan, audit rinci ini merupakan tahapan lanjutan setelah penyerahan LKPD kepada BPK, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seluruh pelaksanaan APBD Tahun 2025, kata dia, telah dituntaskan dan siap diperiksa secara menyeluruh.
Meski demikian, Deddy mengakui masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program, sehingga pihaknya membuka ruang evaluasi dari BPK demi perbaikan tata kelola keuangan ke depan.
“Kami sangat mengharapkan masukan dari BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan penguatan tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Untuk memperlancar proses audit, ia juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersikap kooperatif dan responsif terhadap setiap permintaan data dari tim pemeriksa.
“Saya minta seluruh OPD tidak menunda waktu dalam merespons permintaan data agar proses pemeriksaan berjalan efektif dan efisien,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulut, Erlangga Patikawa, menjelaskan bahwa setiap pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD wajib menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai dasar pemberian opini.
Wabup menyebutkan, audit di Kabupaten Bolsel dijadwalkan berlangsung selama empat minggu dua hari. Pada minggu ketiga dan keempat, tim akan menyampaikan catatan hasil pemeriksaan untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing OPD.
“Kami mengharapkan koordinasi yang intens selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.
Erlangga juga menekankan pentingnya menjaga kode etik pemeriksaan, di mana seluruh proses diskusi dan pertemuan antara auditor dan pemerintah daerah harus dilakukan di lingkungan kantor pemerintahan.
Pemeriksaan lapangan oleh tim BPK dijadwalkan mulai efektif pada Selasa (7/4/2026). Kegiatan entry meeting ditutup dengan penyerahan surat tugas dari BPK RI Perwakilan Sulut kepada Wakil Bupati Bolsel, sebagai tanda dimulainya proses audit secara resmi.(***)

