BOLTARA- Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar prosesi adat Mopohabaru/Mopotau dalam rangka menyambut 1 Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Sabtu (14/2/2026), di rumah dinas bupati.
Prosesi sakral yang telah menjadi tradisi turun-temurun masyarakat adat Boltara ini dipimpin langsung oleh Bupati Boltara, Sirajudin Lasena. Kegiatan tersebut dihadiri para camat, sangadi, tokoh adat, tokoh agama, serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Boltara.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa Mopohabaru bukan sekadar seremoni, melainkan simbol penghormatan terhadap adat dan spiritualitas masyarakat dalam menyambut bulan suci.

“Setiap menjelang berakhirnya bulan Syaban, kita selalu menyelenggarakan prosesi adat yang penuh hikmat ini untuk menyampaikan kabar bahwa tidak lama lagi Ramadhan akan datang menemui kita,” tegasnya.
Ia menjelaskan, prosesi adat telah lebih dulu dilaksanakan di desa-desa dan kecamatan dalam beberapa pekan terakhir. Puncaknya, para tokoh adat, sangadi, dan camat secara resmi menyampaikan kabar tersebut kepada pemerintah daerah sebagai bentuk penghormatan terhadap tata nilai budaya dan pemerintahan.
Namun demikian, Sirajudin menegaskan bahwa sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, penetapan 1 Ramadhan tetap mengacu pada hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia bersama seluruh organisasi Islam.
“Keputusan jatuhnya 1 Ramadhan 1447 Hijriah, khususnya di wilayah Kabupaten Boltara, akan mengikuti hasil sidang isbat. Kita menunggu ketetapan resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh agenda ibadah seperti salat tarawih, witir, hingga tadarus Al-Qur’an di masjid-masjid se-Boltara akan dilaksanakan setelah adanya keputusan resmi tersebut.
Bupati juga menginstruksikan kepada para camat dan sangadi agar segera menyosialisasikan informasi ini kepada seluruh kaum Muslimin dan Muslimat di wilayah masing-masing, demi menjaga keseragaman dan ketertiban pelaksanaan ibadah.
Tak hanya itu, tradisi tadarus juga akan digelar di Rumah Dinas Bupati, Rumah Wakil Bupati, serta Rumah Dinas Sekretaris Daerah, setelah penetapan 1 Ramadhan diumumkan secara resmi.
“Prinsipnya, pemerintah daerah telah menerima kabar yang dibawa oleh para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat. Untuk keputusan akhir, kita bersama-sama menunggu hasil sidang isbat di penghujung Syaban 1447 Hijriah,” pungkasnya.(***)
