Terima LHP BPK, Pemkab Sangihe “Kantongi” 8 Temuan dan 12 Rekomendasi Perbaikan

Sangihe, SuaraSulut.com Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe, Tendris Bulahari, secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III 2025. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (13/1/2026).

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, kepada Wabup Tendris yang didampingi oleh Sekretaris Daerah serta jajaran anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe.

​​Berdasarkan hasil audit komprehensif, BPK RI mencatat terdapat 8 temuan terkait kepatuhan belanja daerah. Atas temuan tersebut, BPK memberikan 12 rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe guna memperbaiki tata kelola keuangan di masa mendatang.

​Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, menegaskan pentingnya respons cepat dari pemerintah daerah. Ia berharap kepala daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi sesuai koridor hukum yang berlaku.

​”LHP ini adalah instrumen untuk melihat sejauh mana kepatuhan daerah. Kami meminta Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada agar akuntabilitas tetap terjaga,” tegas Bombit.

​​Selain bagi eksekutif, BPK RI juga menitipkan pesan khusus bagi lembaga legislatif. DPRD Sangihe didorong untuk menjadikan LHP ini sebagai “senjata” utama dalam menjalankan fungsi pengawasan.

​Sinergi antara temuan BPK dan pengawasan DPRD diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kepulauan Sangihe yang:
– ​Transparan: Terbuka dalam penggunaan anggaran.
– ​Efektif: Tepat sasaran dalam pembangunan.
– ​Bertanggung Jawab: Sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

​​Acara ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga ajang koordinasi tingkat provinsi. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut, serta para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.
​Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen kolektif di Sulawesi Utara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang bersih dan bebas dari penyimpangan.

(***/Erick Sahabat)