KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus meningkatkan patroli mobile di wilayah Kota Kotamobagu guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli mobile yang digelar pada malam hari tersebut dipimpin langsung Kanit URC AIPTU Miky Rori.
Tim URC menyisir sejumlah wilayah rawan, salah satunya di Desa Poyowa Besar. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Personel kemudian melakukan pemeriksaan badan serta kendaraan guna mengantisipasi barang terlarang.
Setelah pemeriksaan, petugas memberikan himbauan kamtibmas dan mengarahkan mereka untuk pulang ke rumah masing-masing agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak kejahatan.
Tak sampai di situ, Tim URC juga melanjutkan patroli di Desa Tabang, Kecamatan Kotamobagu Selatan. Di lokasi yang sama, tim kembali mendapati kumpulan anak muda yang berkumpul di pinggiran jalan. Langkah serupa dilakukan, yakni pemeriksaan dan pemberian himbauan kamtibmas serta mengarahkan untuk segera pulang.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S, S.Tr.K, S.I.K menegaskan bahwa patroli mobile URC akan terus diintensifkan setiap malam.
“Kami perintahkan Tim URC untuk rutin melakukan patroli mobile di titik-titik rawan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, seperti balap liar, tawuran, maupun kejahatan jalanan,” tegas Kapolres melalui Kasat Reskrim.
Ia mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari dan kepada para pemuda untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Jika masyarakat melihat adanya gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan, segera laporkan ke Polres Kotamobagu atau hubungi layanan call center 110. Kami akan segera merespon,” tutupnya.(**)
