Pemkab Bolmong Siapkan Forum Multipihak, Perkuat Perlindungan Kawasan Preservasi

SUARASULUT COM, BOLMONG – Upaya perlindungan sumber daya alam dan pelestarian ekosistem di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus diperkuat melalui rencana pembentukan Forum Multipihak Pengelolaan Areal Preservasi. Forum ini diproyeksikan menjadi wadah koordinasi berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung pengelolaan kawasan yang berkelanjutan.

Pembahasan rencana pembentukan forum tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si., dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Lantai III, Selasa (3/11/2026).

Pembentukan forum multipihak ini diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan sumber daya alam, sekaligus mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pengusulan areal preservasi di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Rapat tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah pusat dan provinsi, perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga konservasi, hingga sektor swasta. Sejumlah pihak yang hadir di antaranya perwakilan Polres Bolaang Mongondow, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone, Balai Wilayah Sungai Sulawesi I, serta perwakilan Dinas ESDM, Dinas Kehutanan, dan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara.

Dari jajaran pemerintah kabupaten, turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum Setda, serta pejabat struktural dari Bappeda, Dinas PUPR, dan Dinas Lingkungan Hidup. Pertemuan ini juga dihadiri Sekretaris Camat Lolak dan Sangadi Pusian Barat.

Keterlibatan lembaga mitra dan pihak swasta turut memperluas ruang kolaborasi. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan WCS Program Indonesia dan PT Monumen Energi Nusantara.

Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow mendorong terbentuknya mekanisme kerja sama yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, proses pengusulan areal preservasi diharapkan dapat berjalan terkoordinasi, dengan memperhatikan aspek perlindungan lingkungan, tata kelola kawasan, serta keberlanjutan sumber daya alam.

Rencana pembentukan forum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyelaraskan agenda pelestarian lingkungan dengan arah pembangunan daerah menuju Bolmong Juara, Maju dan Sejahtera.(***)