SANGIHE — Hari pertama Operasi Patuh Klabat 2026 menjadi peringatan bagi pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Puluhan pengendara terjaring dalam razia yang digelar Satlantas Polres Kepulauan Sangihe, Senin (26/10/2026) sore.
Pengendara sepeda motor menjadi kelompok yang paling banyak ditemukan melakukan pelanggaran. Mulai dari tidak memakai helm berstandar SNI, melawan arus, menggunakan knalpot bising, tidak memasang pelat nomor resmi, hingga berkendara di bawah umur.
Petugas juga menyasar pengemudi mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk keselamatan serta menggunakan telepon seluler saat mengemudi.
Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui tilang maupun teguran tertulis sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, Iptu Nelta Rengkung, S.Or., menegaskan bahwa operasi tersebut bukan sekadar agenda penertiban, melainkan upaya membangun budaya keselamatan di jalan raya.
“Tertib berlalu lintas itu investasi keselamatan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan disiplin berkendara sebagai budaya harian, bukan sekadar patuh saat ada razia musiman,” demikian imbauan yang disampaikan petugas.
Kepolisian mengingatkan bahwa keselamatan tidak boleh bergantung pada kehadiran petugas. Setiap pengendara dituntut menaati aturan, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan.
Operasi Patuh Klabat 2026 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menekan potensi kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kepulauan Sangihe.(***)
