SITARO — Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 yang dibuka langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Kehadiran kepala daerah dalam forum nasional tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Indonesia.
Dalam konteks pembangunan nasional, akses keuangan tidak sekadar berkaitan dengan layanan perbankan, tetapi juga menyangkut kesempatan masyarakat untuk memperoleh pembiayaan usaha, mengembangkan UMKM, meningkatkan produktivitas, dan memperkuat kemandirian ekonomi keluarga.
Pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya pemerataan akses ekonomi menjadi penekanan strategis bagi pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan nasional menjadi program yang nyata bagi masyarakat.
Perluasan akses keuangan harus mampu menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah kepulauan yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan jangkauan layanan.
Bagi Kabupaten Kepulauan Sitaro, penguatan akses keuangan memiliki relevansi besar dalam mendukung pelaku UMKM, nelayan, pedagang, serta masyarakat yang membutuhkan layanan keuangan formal untuk mengembangkan kegiatan ekonomi produktif.
Melalui penguatan peran TPAKD, pemerintah daerah diharapkan dapat memperluas literasi dan inklusi keuangan, mendorong akses pembiayaan yang bertanggung jawab, serta memperkuat kolaborasi dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan.
Partisipasi Plt. Bupati Heronimus Makainas dalam Rakornas TPAKD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan mendorong program akses keuangan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kepulauan.
Tantangan ke depan bukan hanya memperluas akses terhadap layanan keuangan, tetapi memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Akses pembiayaan yang tepat sasaran, perlindungan konsumen, dan peningkatan literasi keuangan perlu berjalan beriringan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan secara aman dan produktif.
Dengan demikian, penguatan TPAKD diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat usaha masyarakat, dan mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif.(***)
