BOLTIM – Penguatan tata kelola pemerintahan desa dan pencegahan potensi penyimpangan administrasi terus menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut).
Melalui roadshow konsolidasi ke sejumlah daerah, Kejati Sulut mendorong penguatan kelembagaan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Langkah tersebut berlanjut di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Senin (19/10/2026), setelah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, menuntaskan agenda strategis di Kabupaten Minahasa Tenggara pada pagi hari.

Kehadiran rombongan Plt. Kajati Sulut di Boltim disambut melalui prosesi adat setempat. Suasana khidmat mewarnai agenda yang berlangsung di Kantor Bupati Boltim pada Senin sore tersebut.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasihat, Dr. Ferrytass secara resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Srikandi Jaga Desa dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) Kabupaten Boltim untuk masa bakti 2026–2031.
Pengukuhan ini menjadi bagian dari konsolidasi organisasi yang bergerak di tingkat desa, sekaligus melengkapi penguatan kelembagaan bersama DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) yang telah dilantik sebelumnya.
Dalam prosesi tersebut, Angelia Regina Wenas, S.E., resmi dikukuhkan sebagai Ketua DPC Srikandi Jaga Desa Kabupaten Boltim. Ia didampingi para wakil ketua, yakni Lucia Kristina Mokoginta, A.Md.Kep., Nikmah Astuti Rahman, S.E., dan Zeanuriza Zhalzabina Sehmat.

Sementara itu, Ahmad Alheid, S.H.I., dipercaya memimpin DPC ASLINMAS Kabupaten Boltim.
Kehadiran dua organisasi ini diharapkan dapat memperluas partisipasi perempuan dalam pembangunan desa, sekaligus memperkuat peran perlindungan masyarakat dalam mendukung keamanan, ketertiban, dan kesiapsiagaan di lingkungan desa.
Sinergi Srikandi Jaga Desa, ASLINMAS, dan ABPEDNAS juga diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi antara masyarakat, aparatur desa, dan pemangku kepentingan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan di tingkat akar rumput.
Tidak hanya menjadi agenda pengukuhan organisasi, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya pendampingan hukum preventif dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Plt. Kajati Sulut hadir bersama sejumlah pejabat Kejati Sulut, di antaranya Kepala Tata Usaha Kusbiantoro, S.H., M.H., Koordinator Domo Pranoto, S.H., M.H., serta Alkaf, S.H., M.H., yang mewakili Asisten Intelijen.
Keterlibatan jajaran Kejati Sulut dalam agenda konsolidasi ini berkaitan dengan upaya mendorong pemahaman hukum, meningkatkan transparansi pengelolaan dana desa, serta meminimalkan potensi penyimpangan administrasi melalui langkah-langkah pencegahan.
Dengan tata kelola yang baik, pemerintah desa diharapkan dapat menjalankan program pembangunan secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan organisasi tingkat provinsi turut memperkuat agenda tersebut. Hadir Ketua DPD Srikandi Jaga Desa Sulut Ns. Gresty N. M. Masi, M.Kep., Sp.Kep.MB., Ketua DPD ASLINMAS Sulut Brian Janny Waleleng, S.H., M.Kn., serta Ketua DPD ABPEDNAS Sulut Ir. Stefanus B.A.N. Liow, M.A.P.

Kehadiran para pimpinan organisasi provinsi itu diharapkan dapat mendukung koordinasi, pembinaan, dan peningkatan kapasitas pengurus yang baru dikukuhkan.
Agenda tersebut mendapat perhatian dari unsur pemerintah daerah, legislatif, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Boltim.
Sejumlah pejabat yang hadir di antaranya Bupati Boltim Oskar Manoppo, S.E., M.M., Wakil Bupati Argo Vinsensius Sumaiku, Ketua DPRD Samsudin Dama, S.T., M.E., Wakil Ketua I DPRD Kevin Sumendap, Wakil Ketua II DPRD Ledy Mensun, S.T., Sekretaris Daerah David H. Lalandos, A.P., M.M., serta Kepala Kejaksaan Negeri Boltim Tajrifin M. A. Halim, S.H., M.H.
Turut hadir Staf Khusus TP-PKK Kabupaten Boltim Lucia Kristina Mokoginta, A.Md.Kep., anggota DPRD, pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim, serta ratusan tokoh masyarakat dan perwakilan aparatur desa.
Melalui roadshow konsolidasi dan pengukuhan organisasi tersebut, sinergi antara Kejati Sulut, pemerintah daerah, serta organisasi desa diharapkan semakin kuat.
Penguatan kelembagaan ini diharapkan tidak berhenti pada seremoni pelantikan, tetapi berlanjut melalui program kerja nyata, pendampingan, dan kolaborasi yang mampu mendorong pemerintahan desa lebih transparan, kondusif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (***)