‎Cegah Gangguan Kamtibmas, URC Polres Kotamobagu Sisir Jalanan hingga Dini Hari, Anak Muda Nongkrong Diimbau Pulang

Headline Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus mengintensifkan patroli mobile, mulai siang hari, malam hingga dini hari.
‎
‎Patroli yang berlangsung Jumat (16/10/2026) hingga Sabtu (17/10/2026) tersebut menyasar sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya anak muda maupun tempat terjadinya gangguan keamanan.
‎
‎Sebelum bergerak ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan untuk memastikan kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas pengamanan.
‎
‎Dalam patroli tersebut, petugas menyambangi sekelompok anak muda yang sedang nongkrong di pinggiran jalan, tepatnya di Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu.
‎
‎Petugas kemudian memberikan imbauan kamtibmas dan mengarahkan mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dini agar aktivitas berkumpul hingga larut malam tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
‎
‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli mobile merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
‎
‎Menurutnya, patroli rutin ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari kejahatan jalanan, tawuran antarkelompok, hingga aksi balap liar yang dapat membahayakan masyarakat.
‎
‎“Patroli akan terus kami tingkatkan, baik siang maupun malam hari. Jika menemukan anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam, kami lakukan pemeriksaan dan imbauan untuk segera pulang. Ini untuk kebaikan mereka sendiri agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan,” ujar AKP Mahadewa.
‎
‎Ia menambahkan, kehadiran personel URC di lapangan bukan hanya untuk mencegah tindak kriminalitas, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli dan pendekatan persuasif.
‎
‎Kasat Reskrim juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya ketika berada di luar rumah hingga larut malam.
‎
<span;>‎Masyarakat pun diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110.
‎
‎Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Kotamobagu berharap situasi keamanan di wilayah hukumnya tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (**)