‎Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulut Pasang Baliho Peringatan di Paret

BOLTIM – Upaya mencegah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus dilakukan.

Kali ini, Polda Sulawesi Utara bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara dan Satreskrim Polres Boltim turun langsung memasang baliho imbauan di Desa Paret, Kecamatan Kotabunan.
‎
‎Pemasangan baliho yang dilaksanakan pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 13.00 WITA, tersebut menjadi langkah preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal, terutama yang menggunakan alat berat.
‎
Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sulut, AKP Liefan Kolinug, menegaskan bahwa pemasangan baliho merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan hukum di bidang pertambangan.
‎
‎“Pemasangan baliho ini merupakan bentuk upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin, khususnya dengan menggunakan alat berat,” ujarnya.
‎
‎Tak hanya memasang baliho, tim gabungan juga menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Pendekatan tersebut dilakukan agar pesan pencegahan PETI dapat dipahami dan menjadi perhatian bersama.
‎
‎Dalam kegiatan itu, sebanyak empat baliho imbauan dipasang di sejumlah titik di wilayah Desa Paret. Pemasangan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konsekuensi hukum aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
‎
‎Menurut AKP Liefan Kolinug, upaya pencegahan PETI membutuhkan sinergi berbagai pihak, baik aparat penegak hukum maupun instansi terkait. Pengawasan dan edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
‎
‎Melalui langkah ini, Polda Sulut bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara dan Polres Boltim mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal serta turut menjaga lingkungan di wilayahnya.
‎
‎Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Boltim. (***)