‎Tegas Jaga Marwah Institusi, Kapolres Kotamobagu Pimpin Upacara PTDH Aiptu Fahri Rimporok

KOTAMOBAGU – Penegakan disiplin dan kode etik menjadi komitmen Polres Kotamobagu dalam menjaga kehormatan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

‎Komitmen tersebut ditegaskan melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personel, Aiptu Fahri Rimporok, yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., di Mapolres Kotamobagu, Rabu (14/10/2026).

‎Pelaksanaan upacara PTDH ini menjadi penegasan bahwa setiap anggota Polri terikat pada aturan, disiplin, dan kode etik profesi yang wajib dipatuhi dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Setiap pelanggaran yang dilakukan personel akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.

‎Langkah tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa seragam dan status sebagai anggota Polri bukan sekadar simbol kewenangan, melainkan amanah yang menuntut tanggung jawab, integritas, serta keteladanan di tengah masyarakat.

‎Dalam menjalankan tugas, setiap personel dituntut untuk senantiasa bersikap profesional, menjaga perilaku, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kepercayaan publik terhadap kepolisian harus dibangun melalui tindakan nyata, ketaatan terhadap aturan, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat.

‎Upacara PTDH ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi seluruh personel Polres Kotamobagu agar semakin memperkuat kedisiplinan dan integritas, sekaligus menghindari perbuatan yang dapat mencoreng nama baik institusi.

‎Penegakan disiplin bukan semata-mata tentang pemberian sanksi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun organisasi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

‎Melalui konsistensi dalam menegakkan aturan, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban internal, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (***)

Exit mobile version