BOLMONG — Persoalan keuangan daerah, beban penggajian PPPK, hingga masa depan skema Pemilu menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026), yang turut dihadiri Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Utara itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Efendi, dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Utara, anggota Komisi II DPR RI, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.
Forum tersebut menjadi ruang pembahasan berbagai persoalan mendasar yang dihadapi pemerintah daerah, terutama terkait kapasitas fiskal, alokasi dana desa, dan kebijakan penyelenggaraan pemilu mendatang.
Dalam pemaparannya, Komisi II DPR RI menyoroti persoalan pembiayaan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu, khususnya guru serta tenaga kesehatan.
Dukungan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp23 triliun secara nasional turut menjadi bagian dari pembahasan mengenai pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Komisi II juga menyatakan komitmennya untuk mendorong optimalisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan perimbangan keuangan pusat-daerah guna membantu pemerintah daerah menghadapi keterbatasan anggaran.
Tak hanya itu, peningkatan alokasi Perimbangan Keuangan Daerah (PKD) untuk tahun mendatang turut diperjuangkan, terutama bagi daerah yang memiliki kemampuan fiskal terbatas.
Dalam forum tersebut, turut disosialisasikan rencana dukungan operasional bagi kepala daerah mulai 2027. Rencana itu disebut mensyaratkan penerapan penegakan antikorupsi yang ketat di masing-masing wilayah.
Selain persoalan anggaran, pertemuan tersebut membahas kajian implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135 terkait pemisahan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Kepala Daerah.
Pembahasan kemudian berlanjut ke diskusi terbuka. Para kepala daerah mendapat kesempatan menyampaikan persoalan, kendala, dan aspirasi yang dihadapi di wilayah masing-masing secara langsung kepada anggota Komisi II DPR RI.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI dalam memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Melalui sinergi tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperoleh dukungan kebijakan yang lebih responsif terhadap tantangan pembangunan, pengelolaan anggaran, dan peningkatan pelayanan publik.
Langkah itu sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow menuju Bolmong Juara: Maju dan Sejahtera.(***)

