Aditya Pontoh Tegaskan Dukungan Boltara, Penataan Ruang Jadi Sorotan Rakor di Manado

BOLTARA — Sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi taruhan penting bagi pembangunan Bolaang Mongondow Utara (Boltara), terutama dalam urusan pertanahan dan tata ruang yang menentukan arah pemanfaatan wilayah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Boltara, Moh Aditya Pontoh, S.IP., menegaskan kesiapan pemerintah kabupaten untuk mendukung arahan Gubernur Sulawesi Utara saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Senin (12/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, tersebut membahas penguatan fungsi pengawasan gubernur terhadap urusan pemerintahan konkuren, pemerintahan umum, dekonsentrasi, tugas pembantuan, serta program prioritas bidang pertanahan dan tata ruang.

Aditya menilai koordinasi lintas pemerintahan menjadi faktor penting agar kebijakan pemerintah pusat dapat diselaraskan dengan kebutuhan dan arah pembangunan daerah.

“Kami di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara siap mendukung penuh dan melaksanakan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Terutama terkait penataan ruang dan pertanahan yang menjadi fondasi pembangunan daerah,” ujar Aditya.

Berharap hasil koordinasi tersebut dapat mendorong tata kelola pemerintahan di Boltara yang semakin akuntabel dan efektif, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rakor dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) provinsi, pimpinan DPRD Sulut, serta 15 bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

Hadir pula jajaran instansi vertikal, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara, Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, dan seluruh kepala kantor pertanahan se-Sulawesi Utara.

Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga mengikuti pertemuan tersebut, mulai dari para asisten sekretariat daerah, Inspektur Daerah, kepala badan, kepala dinas, kepala biro, hingga pimpinan badan usaha milik daerah dan badan layanan umum daerah.

Bagi Boltara, penguatan koordinasi ini diharapkan tidak berhenti pada kesepahaman antarpemerintah, tetapi juga mendukung pelaksanaan kebijakan yang tertib, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(***)