KOTAMOBAGU – Respons cepat terhadap aduan masyarakat kembali ditunjukkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu.
Sebuah sepeda motor yang dilaporkan terparkir tanpa diketahui pemiliknya selama kurang lebih dua hari di Jalan KS Tubun, Kelurahan Sinindian, langsung diamankan polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kendaraan tersebut ditemukan saat Tim URC melaksanakan patroli mobile rutin pada Jumat (9/10/2026). Usai apel pengecekan personel, tim bergerak menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Saat melintas di Jalan KS Tubun, personel menerima informasi dari warga mengenai sebuah sepeda motor yang sudah terparkir selama sekitar dua hari, tetapi belum juga diambil oleh pemiliknya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC bergerak cepat mengamankan kendaraan itu ke Mako Polres Kotamobagu. Langkah ini dilakukan untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut, sekaligus mengantisipasi kemungkinan kendaraan tersebut berkaitan dengan tindak pidana.
Tak Hanya Amankan Motor, Polisi Sisir Wilayah hingga Dini Hari
Upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif berlanjut pada Jumat malam hingga Sabtu (10/10/2026) dini hari. Dipimpin Kanit URC AIPTU Miky Rori, tim kembali mengintensifkan patroli dengan menyasar Desa Tabang dan Kelurahan Molinow.
Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam. Personel kemudian memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis dan meminta mereka segera kembali ke rumah masing-masing.
Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, termasuk tawuran dan tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa patroli akan terus dimasifkan, baik pada siang maupun malam hari.
“Siang hari kami mengamankan kendaraan yang sudah dua hari ditinggalkan pemiliknya berdasarkan aduan warga. Ini langkah antisipasi. Malam harinya kami fokus pada pembinaan anak muda yang masih nongkrong untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Karena itu, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui Call Center Polri 110 atau langsung kepada personel kepolisian yang bertugas di lapangan.
Melalui patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan warga, Polres Kotamobagu terus berupaya menjaga keamanan wilayah sekaligus membangun sinergi dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (***)
