Kapolres Kotamobagu Tegas: Jangan Ada Anggota Gunakan Kendaraan Tanpa TNKB

KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., kembali menegaskan pentingnya disiplin internal di jajaran Polres Kotamobagu.

‎Ia meminta seluruh personel tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mampu menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
‎
‎Pesan tersebut disampaikan Kapolres pada Selasa (6/10/2026), dengan penekanan khusus terhadap penggunaan kendaraan dinas maupun kendaraan kepolisian.
‎
‎AKBP Abdul Kholik secara tegas mengingatkan agar tidak ada lagi personel yang menggunakan kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sesuai ketentuan.
‎
‎Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan harus dimulai dari lingkungan internal Polri. Sebelum mengajak masyarakat tertib dan disiplin, setiap anggota kepolisian harus terlebih dahulu menunjukkan sikap yang sama dalam kehidupan sehari-hari.
‎
‎“Jangan ada lagi anggota kita yang menggunakan kendaraan tanpa TNKB. Kita harus bersama masyarakat dan menjadi contoh yang baik. Kalau kita meminta masyarakat untuk taat aturan, maka kita sebagai anggota Polri harus terlebih dahulu memberikan keteladanan,” tegas Abdul Kholik.
‎
‎Ia menekankan, disiplin bagi anggota Polri bukan sekadar kewajiban dalam pelaksanaan tugas, melainkan bagian dari integritas dan profesionalisme sebagai aparat negara.
‎
‎Setiap personel, lanjutnya, harus memahami bahwa perilaku anggota kepolisian selalu menjadi perhatian masyarakat. Pelanggaran sekecil apa pun berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
‎
‎Karena itu, Kapolres meminta seluruh anggota menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai budaya dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
‎
‎“Keteladanan itu dimulai dari diri sendiri,” menjadi pesan penting yang ditekankan dalam pembinaan disiplin tersebut.
‎
‎Ketegasan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Kotamobagu untuk membangun personel yang disiplin, tertib dan humanis.

‎Polisi diharapkan tidak hanya hadir untuk menegakkan aturan di tengah masyarakat, tetapi juga menunjukkan bahwa aturan berlaku bagi semua, termasuk bagi anggota Polri sendiri.
‎
‎Dengan sikap tersebut, kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik melalui perilaku yang mencerminkan disiplin dan keteladanan. (***)

Exit mobile version