BITUNG — Seorang lelaki berinisial ET (39) meninggal dunia setelah diduga ditikam menggunakan senjata tajam di Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, Bitung, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.
Polsek Aertembaga bersama Satreskrim Polres Bitung langsung menangani kejadian tersebut setelah menerima laporan.
Polisi mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengantongi identitas lelaki berinisial HR (44) yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
HR kemudian datang dan menyerahkan diri ke Polres Bitung. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.
Dari keterangan awal, kejadian bermula saat korban dan HR terlibat adu mulut. HR diduga mengambil pisau yang dibawanya dan menikam korban pada bagian dada sebelah kiri.
Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka. Warga bersama polisi membawa korban ke RS Budi Mulia untuk mendapat perawatan. Namun, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Manembo-Nembo pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 01.40 WITA untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Anugrah mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk motif dan kronologi kejadian.
“Terduga pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Ahmad.
Sementara itu, Kapolsek Aertembaga AKP Denny Tampenawas mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.
“Kami mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melapor kepada polisi jika mengetahui adanya tindak pidana,” katanya.
Polisi memastikan kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.(*)
