KOTAMOBAGU — Gerak cepat ditunjukkan Tim Ultimate Response Team (URC) Polres Kotamobagu dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Memasuki Kamis (1/10/2026) malam hingga Jumat (2/10/2026) dini hari, personel URC kembali menyisir sejumlah wilayah hukum Polres Kotamobagu melalui patroli mobile.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung Kanit URC Polres Kotamobagu, Aiptu Miky Rori. Setelah apel, personel langsung bergerak melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, Tim URC juga merespons laporan masyarakat terkait adanya keributan di salah satu rumah kos.
Begitu tiba di lokasi, personel URC langsung melakukan pemeriksaan serta mengambil langkah preventif dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada para penghuni kos, yang mayoritas merupakan anak muda.
Para penghuni diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan warga sekitar maupun berpotensi memicu tindak kriminalitas.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari tawuran, perkelahian, pencurian hingga aksi kriminalitas jalanan lainnya.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K, menegaskan bahwa patroli mobile akan terus digencarkan sebagai langkah pencegahan dini.
“Tim URC melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polres Kotamobagu yang diawali dengan apel kesiapan. Di lapangan, tim juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya keributan di kos-kosan dan langsung memberikan imbauan kepada para penghuni,” ujar AKP Mahadewa.
Ia menambahkan, keberadaan Tim URC di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mencegah potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Kami mengimbau para penghuni kost agar berperan aktif menjaga kamtibmas, tidak terlibat perkelahian, mengonsumsi miras, maupun melakukan perbuatan yang melanggar hukum lainnya,” tegasnya.
Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Respons cepat terhadap laporan warga dinilai penting sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Patroli mobile pun akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif, terutama pada malam hingga dini hari, untuk memastikan potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak awal.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polres Kotamobagu terpantau aman dan kondusif. (**)
