KOTAMOBAGU — Persoalan penarikan kendaraan berujung laporan polisi di Kota Kotamobagu.
Seorang perempuan berinisial SRP, warga Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, mengaku mengalami luka setelah terlibat kontak fisik dengan seorang pria yang disebutnya sebagai debt collector ACC Finance, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 Wita di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat.
Kejadian bermula ketika SRP baru saja mengantarkan anaknya ke tempat les menggunakan mobil Toyota Xenia warna putih. Usai mengantar anaknya, SRP hendak meninggalkan lokasi.
Namun, ia justru mendapati kendaraannya telah dikerumuni sejumlah orang yang diduga merupakan pihak penagih kendaraan. SRP juga mengaku kaget setelah mengetahui kunci mobilnya sudah tidak berada di dalam kendaraan.
Situasi kemudian memanas ketika SRP mempertanyakan tindakan tersebut. Persoalan penarikan kendaraan yang awalnya menjadi pokok permasalahan itu kemudian berujung pada kontak fisik antara SRP dengan seorang pria bernama Revo Turangan.
Atas kejadian tersebut, SRP melaporkan Revo ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
SRP mengaku mengalami lecet pada lengan kanan serta merasakan sakit pada bagian bahu kanan akibat kejadian tersebut.
Merasa dirugikan dan ingin mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya, SRP kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu untuk membuat laporan resmi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/489/IX/2026/SPKT/RES-KTGU/SULUT, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setion membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
“Laporannya sudah kami terima dan sedang berproses oleh penyidik. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Joko.
Kini, perkara tersebut berada dalam penanganan penyidik Polres Kotamobagu untuk didalami lebih lanjut.
Polisi akan mengusut rangkaian kejadian serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.
Hingga laporan ini ditulis, dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan belum ada putusan hukum yang menyatakan pihak terlapor bersalah. (***)
