Heboh di Kotamobagu! Perempuan Asal Ayong Mengaku Dianiaya Pria yang Disebut Debt Collector ACC Finance

KOTAMOBAGU — Persoalan penarikan kendaraan berujung laporan polisi di Kota Kotamobagu.

‎Seorang perempuan berinisial SRP, warga Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, mengaku mengalami luka setelah terlibat kontak fisik dengan seorang pria yang disebutnya sebagai debt collector ACC Finance, Selasa (29/9/2026).
‎
‎Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.25 Wita di wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat.
‎
Kejadian bermula ketika SRP baru saja mengantarkan anaknya ke tempat les menggunakan mobil Toyota Xenia warna putih. Usai mengantar anaknya, SRP hendak meninggalkan lokasi.
‎
Namun, ia justru mendapati kendaraannya telah dikerumuni sejumlah orang yang diduga merupakan pihak penagih kendaraan. SRP juga mengaku kaget setelah mengetahui kunci mobilnya sudah tidak berada di dalam kendaraan.
‎
Situasi kemudian memanas ketika SRP mempertanyakan tindakan tersebut. Persoalan penarikan kendaraan yang awalnya menjadi pokok permasalahan itu kemudian berujung pada kontak fisik antara SRP dengan seorang pria bernama Revo Turangan.
‎
‎Atas kejadian tersebut, SRP melaporkan Revo ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
‎
‎SRP mengaku mengalami lecet pada lengan kanan serta merasakan sakit pada bagian bahu kanan akibat kejadian tersebut.
‎
‎Merasa dirugikan dan ingin mendapatkan kepastian hukum atas peristiwa yang dialaminya, SRP kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotamobagu untuk membuat laporan resmi.
‎
‎Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/489/IX/2026/SPKT/RES-KTGU/SULUT, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.
‎
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setion membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian.
‎
‎“Laporannya sudah kami terima dan sedang berproses oleh penyidik. Kami pastikan semua berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Joko.
‎
Kini, perkara tersebut berada dalam penanganan penyidik Polres Kotamobagu untuk didalami lebih lanjut.

Polisi akan mengusut rangkaian kejadian serta meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait guna memastikan fakta sebenarnya di balik insiden tersebut.
‎
‎Hingga laporan ini ditulis, dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian dan belum ada putusan hukum yang menyatakan pihak terlapor bersalah. (***)

Exit mobile version