SITARO — Kepastian administrasi pertanahan bagi masyarakat Kelurahan Tarorane, Kecamatan Siau Timur, diperkuat melalui penyerahan hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Senin (28/9/2026).
Penyerahan tersebut dilakukan Plt. Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro Mayheard E. L. Mogi, S.ST., M.Si kepada masyarakat penerima PTSL.
Program PTSL menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam memberikan kepastian administrasi dan legalitas atas bidang tanah masyarakat melalui proses pendaftaran secara sistematis.
Bagi masyarakat Kelurahan Tarorane, penyerahan dokumen PTSL tersebut menjadi bagian penting dalam memperjelas status administrasi pertanahan yang dimiliki.
Kehadiran pemerintah daerah bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam penyerahan tersebut sekaligus menunjukkan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelayanan pertanahan bagi masyarakat.
Program ini diharapkan dapat terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki serta mendorong tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Kepulauan Sitaro.(***)
