KOTAMOBAGU — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Kotamobagu. Tak hanya melakukan patroli mobile, personel Unit Reaksi Cepat (URC) juga turun langsung menyapa masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan.
Senin (28/9/2026), Tim URC Polres Kotamobagu menyambangi sejumlah pengendara bentor (becak motor) yang tengah mangkal di beberapa titik di wilayah Kota Kotamobagu.
Dalam patroli dialogis tersebut, personel URC menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas. Para pengendara bentor diajak untuk selalu tertib berlalu lintas, tidak mengonsumsi minuman keras (miras) saat berkendara, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Personel URC juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Tak sekadar memberikan imbauan, patroli dialogis ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus menyerap informasi mengenai kondisi keamanan di lapangan.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu S., S.Tr.K., S.I.K., mengatakan patroli humanis tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat.
“Benar, Tim URC Polres Kotamobagu terus melakukan patroli mobile untuk mencegah gangguan kamtibmas. Tim menyambangi para pengendara bentor dan memberikan imbauan kamtibmas,” ujar Mahadewa.
Menurutnya, para pengendara bentor juga dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan. Sebab, aktivitas mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat membuat mereka dapat turut membantu memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak para pengendara bentor untuk menjadi mitra polisi dalam menjaga keamanan. Tertib berlalu lintas, hindari miras, dan segera laporkan kepada kami jika melihat adanya gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Ia menambahkan, patroli yang dilakukan personel URC bukan semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan upaya menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kehadiran kami di lapangan adalah untuk memberikan rasa aman. Kami ingin memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Polres Kotamobagu pun mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110. (***)

