URC Polres Kotamobagu Gerak Cepat Sisir Dua Terminal, Premanisme dan Pungli Jadi Sasaran

‎KOTAMOBAGU – Aktivitas masyarakat di kawasan terminal menjadi perhatian serius Polres Kotamobagu. Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu bergerak melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan.
‎
Pada Sabtu (26/09/2026), personel URC menyasar dua terminal utama, yakni Terminal Bonawang di Kelurahan Mongkonai Barat, Kecamatan Kotamobagu Barat, serta Terminal Serasi di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
‎
‎Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme, pungutan liar (pungli), pencopetan hingga tindak kejahatan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
‎
‎Tak hanya melakukan pemantauan situasi, personel URC juga berinteraksi langsung dengan para sopir, kernet, pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan terminal.
‎
‎Mereka menyampaikan imbauan kamtibmas sekaligus mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, melalui Kasat Reskrim AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K, mengatakan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan masyarakat tetap merasa aman saat beraktivitas di ruang publik.
‎
‎“Benar, Tim URC Polres Kotamobagu melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di Terminal Bonawang Kelurahan Mongkonai Barat dan Terminal Serasi Kelurahan Gogagoman,” ujar AKP Mahadewa Bayu.
‎
‎Menurutnya, keberadaan personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya premanisme, pungli maupun tindak kriminal lainnya di kawasan terminal.
‎
‎“Patroli ini bertujuan untuk mencegah premanisme, pungli dan tindak kejahatan lainnya di area terminal. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan,” jelasnya.
‎
‎Langkah tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Polres Kotamobagu untuk terus hadir di tengah masyarakat. Patroli mobile akan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas dan keramaian masyarakat.
‎
‎Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap gangguan keamanan yang ditemukan di lapangan.
‎
Masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 atau mendatangi langsung Polres Kotamobagu untuk mendapatkan penanganan.
‎
‎Dengan patroli yang dilakukan secara rutin, kepolisian berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik. (***)

Exit mobile version