‎Usai Damai Tonom–Ibolian, Dansat Brimob Tegas: Warga Diminta Tahan Diri dan Hormati Proses Hukum

‎BOLMONG – Pesan tegas disampaikan Dansat Brimob Polda Sulut Kombes Pol. Roby Medianus Samban, S.I.K., usai musyawarah rekonsiliasi pascakonflik antara masyarakat Desa Ibolian dan Desa Tonom, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (24/9/2026).

‎Dalam forum yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh ada serta perwakilan kedua desa tersebut, seluruh pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dan menandatangani nota kesepakatan sebagai langkah bersama untuk mengakhiri ketegangan.

‎Kombes Pol. Roby Medianus Samban menegaskan, kesepakatan damai harus diikuti dengan sikap nyata seluruh masyarakat, terutama dengan menahan diri dan tidak kembali terprovokasi.

‎“Kepada komponen masyarakat yang bertikai agar bersabar, menahan diri serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan di bawah kendali Kapolres Bolmong,” tegas Roby.

‎Menurutnya, perdamaian bukan berarti mengabaikan proses hukum. Sebaliknya, penyelesaian konflik harus berjalan seiring dengan penegakan hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

‎Dansat Brimob juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Dumoga, untuk mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

‎Ia menekankan bahwa menciptakan situasi yang aman dan kondusif bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

‎“Semua masyarakat yang hadir agar bisa membantu aparat kepolisian dalam memelihara Kamtibmas, khususnya Dumoga. Keamanan itu bukan semata-mata dari pihak kepolisian, tetapi juga tugas kita semua sebagai aparatur pemerintah dan para tokoh masyarakat agar terciptanya Kamtibmas yang kondusif di wilayah ini,” ujarnya.

‎Roby juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu aparat dalam mengendalikan situasi pascakonflik hingga kondisi kembali kondusif.

‎“Terima kasih kepada semua pihak yang turut membantu kepolisian dalam proses mengamankan situasi dari situasi yang kurang kondusif menjadi kondusif,” katanya.

‎Musyawarah rekonsiliasi tersebut turut dihadiri Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si., Wakil Bupati Bolmong Dony Lumenta, S.Tr.T., Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol. Fery Reymond Ukoli, S.I.K., Kepala Kesbangpol Provinsi Sulut Jhony A.A. Suak, S.E., M.Si., Kapolres Bolmong AKBP Reza Morandy Tarigan, S.I.K., M.H., Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Manase Lomo, S.H., M.I.P., Kasi Intel Korem 131/STG Kolonel Inf. Denver Micha Haryadhi Napu, Komandan Batalyon B Pelopor Kompol I Wayan Wimantara, S.Sos., M.M., serta unsur Forkopimda Bolmong.

‎Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Suasana musyawarah berlangsung kondusif hingga seluruh tokoh dan perwakilan masyarakat kedua desa menyatakan kesepakatan untuk berdamai.

‎Pesan senada juga disampaikan Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol. Fery Reymond Ukoli.

‎Keduanya menekankan pentingnya kebersamaan seluruh elemen dalam menjaga keamanan sekaligus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

‎Kesepakatan damai tersebut diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat Desa Ibolian dan Desa Tonom untuk kembali membangun hubungan yang harmonis serta menjaga situasi keamanan di wilayah Dumoga tetap aman dan kondusif. (***)

Exit mobile version